Demi Pangkas Potongan jadi 20%, Pemerintah Lewat Danantara Beli Saham Aplikator Ojol
JAKARTA – Pemerintah melalui Danantara telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol). Langkah ini dilakukan untuk menurunkan potongan komisi menjadi hanya 8%.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator [ojol] dan mengambil bagian saham,” kata Dasco.
Menurut Dasco, tujuan utama pembelian saham tersebut adalah memangkas biaya yang diambil aplikator. Sebelumnya, potongan bisa mencapai 20% atau 10%. Dengan langkah ini, aplikator hanya diperbolehkan mengambil 8% dari pendapatan yang dikumpulkan.
“Paling pertama, kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10 ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,” jelasnya.
Pernyataan Dasco sejalan dengan janji Presiden Prabowo Subianto saat May Day 2026. Prabowo menegaskan potongan untuk ojol harus di bawah 10%, idealnya hanya 8%, sehingga pengemudi mendapat minimal 92% dari pendapatan.
Prabowo juga telah meneken Perpres No. 27 Tahun 2026 tentang perlindungan transportasi online yang memberikan jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan bagi pengemudi ojol.
Sementara itu, terkait tuntutan perubahan status pengemudi dari mitra menjadi pekerja tetap, Dasco mengatakan hal tersebut masih dalam tahap simulasi untuk menghasilkan kebijakan yang tepat.
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ratusan ribu pengemudi ojol di Indonesia yang selama ini sering mengeluhkan potongan komisi yang tinggi.

Komentar (0)