Berulah saat Umrah, Jemaah Haji Asal NTB Ditolak Masuk Arab Saudi

Oleh Redaksi 03 Mei 2026, 13:16 WIB 19 Views

BANUAINSIDE.NET, MATARAM – Satu calon jemaah haji asal Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditolak masuk ke Arab Saudi oleh otoritas imigrasi setempat.

Penolakan ini dilakukan dengan alasan keamanan dan riwayat pelanggaran keimigrasian.

Jemaah tersebut tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 asal Kota Mataram. Menurut Ketua PPIH Embarkasi Lombok, Lalu Muhamad Amin, penolakan terjadi karena jemaah bersangkutan pernah overstay (melanggar izin tinggal) di Arab Saudi.

Pada 2017, jemaah ini pernah berangkat umrah, namun tidak langsung pulang ke Indonesia.

Ia memilih menetap secara ilegal di Arab Saudi sambil menunggu pelaksanaan ibadah haji. Akibatnya, pemerintah Arab Saudi memberikan sanksi administratif berupa blacklist selama 10 tahun.

“Saat tiba di Arab Saudi, sistem memindai sidik jarinya dan terdeteksi pernah mendapatkan sanksi. Imigrasi setempat menerapkan pembatasan masuk selama 10 tahun,” jelas Amin.

Jemaah yang bersangkutan kini telah dipulangkan ke Mataram dan diserahkan kepada keluarganya dalam kondisi sehat. Ia diwajibkan mengembalikan biaya tiket pesawat dan proses administrasi hajinya akan dimulai dari awal lagi setelah masa sanksi berakhir.

PPIH Embarkasi Lombok mengimbau seluruh calon jemaah haji untuk jujur melaporkan riwayat perjalanan dan masalah hukum di masa lalu. Hal ini penting agar verifikasi bisa dilakukan lebih dini dan mencegah kejadian serupa.

Hingga 30 April 2026, sebanyak 2.722 jemaah haji asal NTB sudah tiba di Arab Saudi, dari total 2.750 orang termasuk petugas pendamping.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *