Danantara Buka Suara Soal Isu Pembelian Saham Ojol
BANUAINSIDE.NET, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara alias Danantara akhirnya angkat bicara merespons kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya akan membeli sebagian saham perusahaan aplikasi ojek online (ojol).
Langkah akuisisi ini santer diisukan sebagai manuver pemerintah untuk memuluskan penerapan aturan potongan komisi maksimal 8 persen bagi pengemudi.
Menanggapi rumor tersebut, Tim Komunikasi Danantara tidak membantah maupun membenarkan secara eksplisit.
Mereka menekankan bahwa lembaga akan terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap berbagai peluang investasi yang ada.
“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami, yakni memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” terang Tim Komunikasi Danantara saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Pihak Danantara juga memastikan bahwa setiap langkah investasi akan dilakukan secara terukur.
“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return (risiko dan tingkat pengembalian), serta penciptaan nilai jangka panjang sesuai dengan tahapan investasi yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Bola liar terkait pembelian saham ini pertama kali dilempar ke publik oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam momen audiensi bersama sejumlah serikat pekerja seperti KASBI dan GEBRAK bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026), Dasco mengungkap bahwa pemerintah melalui Danantara telah menyerap sebagian saham aplikator ojol.
Menurut Dasco, intervensi kepemilikan saham ini merupakan strategi negara agar memiliki kendali dalam menekan biaya potongan komisi yang membebani mitra pengemudi.
“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 persen atau 10 persen, sehingga (dengan langkah ini) aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” beber Dasco.
Meski begitu, Dasco enggan membeberkan secara rinci aplikator mana yang sahamnya telah diborong oleh pemerintah maupun berapa besaran porsinya. Di Indonesia sendiri, pasar ride-hailing saat ini didominasi oleh dua pemain raksasa, yakni GoTo dan Grab.
Selain soal potongan komisi, Dasco juga menyinggung kejelasan status hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi ojol yang selama ini masih menjadi perdebatan.
Ia menegaskan bahwa skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan memastikan pemerintah akan merangkul organisasi ojol dalam perumusannya.
“Kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong dan berembuk,” janjinya.
Seperti diketahui, wacana pembatasan komisi ini bermula dari langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Lewat beleid itu, presiden memangkas jatah pendapatan aplikator demi menyejahterakan driver.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” tegas Prabowo.

Komentar (0)