Kunjungi Kedubes Yaman, BPJPH Pastikan Standar Jaminan Halal Produk Impor Sesuai Aturan RI

Oleh Tiara Anindya Putri 04 Mei 2026, 09:03 WIB 18 Views

BANUAINSIDE.NET, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengambil langkah proaktif dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Baru-baru ini, BPJPH memantapkan kerja sama bilateral dengan Yaman guna mengatur mekanisme registrasi sertifikat halal bagi produk-produk asal negara tersebut yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan langsung Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, ke Kedutaan Besar Yaman di Jakarta pada Kamis (23/4) lalu.

Kedatangannya disambut hangat oleh Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh.

Dalam pertemuan tersebut, Babe Haikal menekankan pentingnya sinergi kedua negara untuk memastikan setiap produk yang melintasi batas negara telah memenuhi standar kelayakan konsumsi umat muslim.

“Pertemuan ini memastikan agar penguatan kerja sama Indonesia-Yaman semakin produktif, terutama dengan dukungan proses registrasi dan sertifikasi produk halal yang efektif serta akuntabel. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi konsumen di Tanah Air,” urai Babe Haikal.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pengetatan aturan ini bukanlah kebijakan tanpa dasar. Hal tersebut merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di wilayah Nusantara untuk bersertifikat halal.

Aturan ini kemudian dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Beleid tersebut mewajibkan setiap produk luar negeri yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia untuk meregistrasikan sertifikat halalnya secara resmi melalui pintu BPJPH.

Sistem jaminan ini akan menyisir kesesuaian standar secara menyeluruh, mulai dari transparansi bahan baku, higienitas proses produksi, hingga rantai distribusinya.

Babe Haikal optimistis, regulasi yang ketat justru akan menjadi katalisator bagi hubungan ekonomi kedua negara.

“Kerja sama ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan perdagangan saat ini, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang jauh lebih luas di masa mendatang,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut konkret dari pertemuan diplomatik tersebut, proses registrasi sertifikasi halal untuk produk-produk dagang asal Yaman dijadwalkan akan mulai beroperasi pada pekan depan.

Inisiatif lintas negara ini diharapkan mampu menjadi pendorong utama dalam mewujudkan harmonisasi standar halal di tingkat global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *